WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Jumat, April 01, 2016

Siaran Pers : Petani Digusur Perusahaan Marubeni Jepang (PT.MHP), Organisasi Masyarakat Sipil kirim Surat ke Presiden

Pengusuran Lahan Pertanian Petani yang dilakukan oleh Marubeni (MHP, Musi Hutan Persada) 
Rumah dan Lahan Pertanian Petani Digusur PT. Musi Hutan Persada, Organisasi Masyarakat Sipil Kiriman Surat Terbuka Kepada Presiden RI
Jakarta, Sejak tanggal 17 Maret 2016, sebanyak 188 rumah dan lahan petani di dusun Cawang Gumilir Desa Bumi Makmur Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan digusur oleh PT. Musi Hutan Persada (PT. MHP), perusahaan Jepang (Marubeni group) dengan difasilitasi oleh negara antara lain aparat sipil, aparat kepolisian dan TNI. Saat ini, sebanyak 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat, di samping rumah-rumah yang digusur paksa oleh perusahaan. Tindakan yang dilakukan oleh PT. MHP ini semakin menunjukkan kekuasaan korporasi yang begitu kuat, lemahnya negara dalam menindak kejahatan yang dilakukan oleh PT. MHP. Selain menggusur paksa lahan pertanian dan rumah petani, perusahaan ini merupakan salah satu perusahaan yang wilayah konsesinya terbakar.
Yang ironi, tindakan pelanggaran HAM ini direstui oleh pemerintah dalam hal ini Dinas Kehutanan Kabupaten Musi Rawas dalam berbagai pernyataannya di media massa. Permintaan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan perintah agar pemerintah daerah tidak menggusur lahan dan rumah petani, tidak diindahkan.
Hadi Jatmiko, Direktur WALHI Sumatera Selatan menyatakan bahwa “penggusuran terhadap lahan pertanian dan rumah petani oleh PT. MHP semakin menunjukkan lemahnya wibawa negara dihadapan korporasi besar. Penegakan hukum tidak dapat menjangkau perusahaan ini yang telah melakukan kejahatan lingkungan dan kejahatan kemanusiaan”. Wilayah konsesi PT. MHP telah terbakar, harusnya mereka dicabut izinnya dan wilayah konsesi mereka diserahkan kepada  petani yang selama ini tidak memiliki lahan pertanian”. 
Rakyat digusur dan dituduh merambah hutan milik perusahaan, sementara ratusan Hektar kebun sawit yang ada di konsesi mereka tidak mereka gusur dan bahkan dibiarkan tumbuh subur.
“Surat terbuka yang dikirimkan oleh individu dan organisasi masyarakat sipil kepada Presiden ini sekaligus menjadi desakan kepada Pemerintah agar segera hadir dan mengambil langkah-langkah penting untuk memberikan perlindungan kepada petani dari tindak pelanggaran HAM yang dilakukan oleh group besar perusahaan (Marubeni Group)”, Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Abetnego Tarigan menambahkan.
Surat terbuka ini berisikan tuntutan kepada Presiden RI dan Kementerian/Lembaga Negara yang berada di bawah pimpinannya untuk segera menghentikan penggusuran terhadap tanah pertanian dan rumah warga, mencabut izin PT. MHP dan menindak secara hukum, menarik pasukan dari aparat sipil negara, aparat kepolisian dan TNI dari lapangan, serta memberikan tindakan hukum terhadap aparat sipil negara, kepolisian dan TNI yang telah melanggar surat KLHK tertanggal 14 Juli 2015 yang berisi perintah agar perusahaan menghentikan penggusuran.
Surat ini sekaligus juga menguji konsistensi komitmen Presiden RI dalam berbagai kesempatan, yang akan menindak tegas terhadap perusahaan yang telah melakukan pembakaran hutan dan lahan. Jika tindakan ini tidak segera dilakukan oleh Presiden, kami yakin peristiwa kebakaran hutan dan lahan ini akan terus terjadi dengan dampak yang tidak terpulihkan dan kerugian negara yang begitu besar.
Jakarta, 1 April 2016
Contact Person: Hadi Jatmiko, Direktur WALHI Sumsel di 08127312042
Narahubung: Khalisah Khalid, Eksekutif Nasional WALHI di 081290400147

Berikut Surat terbuka yang di kirimkan kepada Presiden terkait Pengusuran di cawang gumilir.




Artikel Terkait:

1 komentar:

Pencinta Lingkungan mengatakan...

sampai kapan masyarakat indonesia akan slalu meributkan masalah lahan?? :/